Minggu, 12 Februari 2012

PETA SOSIAL KOMUNITAS ADAT TERPENCIL

BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak pulau dan suku-suku bangsa yang terdapat didalamnya. Pulau dan suku-suku ini terletak menyebar di berbagai pelosok seluruh kawasan Indonesia.  Kemudian juga Indonesia memiliki lebih kurang 17.000 buah pulau dengan luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2 Berdasarkan posisi geografisnya, negara Indonesia memiliki batas-batas: Utara - Negara Malaysia, Singapura, Filipina, Laut Cina Selatan. Selatan - Negara Australia, Samudera Hindia. Barat - Samudera Hindia. Timur - Negara Papua Nugini, Timor Leste, Samudera Pasifik.
Diantara suku-suku bangsa yang ada dan hidup dalam suatu kewilayahan serta mempunyai cara hidup menurut kebudayaan yang berbeda-beda itu terdapat masyarakat terasing. Masyarakat terasing pada umumnya secara geografi terletak jauh dari pusat-pusat kemajuan dan perkembangan yang ada. Karena itu, ciri-ciri masyarakat seperti ini adalah marjinal dan terbelakang. Selain memiliki pulau dan suku-suku juga terbagi kedalam provinsi-provinsi yang terdapat di berbagai pulau. Provinsi Bengkulu sebagai salah satu bagian dari pada negara Indonesia.
 Provinsi Bengkulu terletak di sebelah barat pegunungan Bukit Barisan, dengan luas wilayah 32.365,6 km2 terdiri dari luas daratan 20.0303,4 km2 luas lautan 12.335,2 km2 (BAKOSURTANAL : 2007). Wilayah administrasi Provinsi Bengkulu memanjang dari perbatasan Sumatera Barat sampai perbatasan Provinsi Lampung dengan jarak ± 567 km dengan jumlah penduduk 1.598.177 jiwa terdiri dari laki-laki 815.471 dan perempuan 782.706.
Provinsi Bengkulu berbatasan langsung dengan Samudera Indonesia pada garis pantai sepanjang ± 433 km. Bagian timurnya berbukit-bukit dengan dataran tinggi yang subur, sedangkan bagian barat merupakan dataran rendah yang relatif sempit, memanjang dari utara ke selatan. Provinsi Bengkulu mempunyai  masyarakat yang heterogen dan terbuka, ditandai dengan banyaknya suku bangsa yang tersebar di Provinsi Bengkulu dan berinteraksi satu dengan yang lainnya, sehingga menghasilkan akulturasi budaya. Selain itu Provinsi Bengkulu masih termasuk kedalam  provinsi yang sedikit kurang perhatian atau terjamah oleh orang luar. Hal tersebut terbukti dengan masih adanya masyarakat yang tergolong terpencil atau yang sekarang disebut Komunitas Adat Terpencil.
Komunitas Adat Terpencil merupakan salah satu permaslahan kesejahteraan sosial di indonesia yang memerlukan perhatian semua pihak. Jumlah mereka relatif cukup besar, tersebar dilokasi yang relatif sulit dijangkau, dan pada umumnya jauh tertinggal secara ekonomi maupun sosial budaya dibandingkan warga negara lainnya. Keterkaitan Kehidupan KAT dengan lingkungan alam sebagai mata uang dengan dua sisi, artinya kondisi yang paling diharapkan adalah satu sisi statusnya dipertahankan tetap sebagai kawasan yang tidak akan memberikan perubahan berarti dalam kehidupan dan tetap memberikan kehidupan bagi KAT. Komunitas Adat Terpencil sebagai bagian dari penduduk Indonesia merupakan “lapisan paling bawah” dalam perkembangan masyarakat Indonesia, karena Komunitas Adat Terpencil menghadapi berbagai ketertinggalan dalam pencapaian pemenuhan kebutuhan dasar hidup manusia. Hal tersebut akibat keberadaan mereka yang secara geografis sangat sulit dijangkau dan secara sosial budaya terasing sehingga kurang terjadi interaksi sosial antara mereka dengan kelompok masyarakat luar yang lebih maju. Secara umum permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Indonesia adalah kurangnya aksesibilitas terhadap fasilitas publik yang memungkinkan mereka untuk melakukan transformasi kearah yang lebih baik.

Komunitas Adat Terpencil  di Provinsi Bengkulu pada tahun 2005 tercatat sedikitnya lebih kurang 20-an KAT. Akan tetapi ada beberapa KAT yang tidak terdata atau belum masuk kedalam kategori KAT. Salah satu KAT yang belum termasuk adalah Komunitas Adat Terpencil Desa Sungai Lisai. Desa Sungai Lisai adalah desa terisolir yang baru bergabung dengan Kabupaten Lebong yang terletak di sebelah utara Kabupaten Lebong dan termasuk ke Kecamatan Pinang Belapis. Sungai Lisai awalnya termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Jambi, yang kemudian diperebutkan oleh Kabupaten Lebong dengan melakukan negoisasi terhadap pemerintahan provinsi Jambi. Maka dengan alasan bahwa Desa Sungai Lisai letaknya lebih dekat kepada kecamatan pinang berlapis dan juga akses transportasi lebih dekat kepada Kecamatan Pinang Belapis maka pemerintahan Jambi merelakan satu desanya untuk bergabung kepada pemerintahan Kabupaten Lebong dan masuk ke dalam Kecamatan Pinang Belapis.
Desa Sungai Lisai merupakan wilayah yang secara geografis berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung Tanaman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) dengan jumlah penduduk ± 275 jiwa yang mayoritas berasal dari Jambi, akan tetapi sekarang sudah banyak Suku Rejang yang menetap di Sungai Lisai. Jauhnya jarak desa dari pusat keramaian, jangkauan komunikasi, dan informasi semakin menambah lokasi desa semakin terisolir. Hal ini jika dibiarkan akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat yang lebih parah lagi atau dengan kata lain masyarakat akan sangat tertinggal dari kemajuan dan pembangunan, jika dibandingkan desa-desa lainya.
Kemudian dalam kehidupannya, masyarakat Desa Sungai Lisai harus memenuhi kebutuhan hidup mereka. Kebutuhan hidup mereka sebagian besar berasal dari hutan dan lahan yang terdapat disekitar desa seperti lahan pertanian, perkebunan dan lahan-lahan kosong  dengan ukuran kecil yang digunakan untuk menanam cabai, ubi kayu. Kemudian hasil yang mereka dapat dijual keluar dari desa, baik itu di Desa Sebelat Ulu maupun kekabupaten. Berdasarkan hasil data yang didapat, jarak dari Desa Sungai Lisai ke desa tetangga yaitu Desa Sebelat Ulu lebih kurang 9 km, jarak ke kecamatan yaitu 15,4 km dan jarak ke kabupaten 42,4 (Sumber: BPS Kabupaten Lebong kecamatan Pinang Belapis).
Desa Sungai Lisai merupakan sebuah komunitas baru bagi masyarakat Kabupaten Lebong, yang masuk pada tahun 2009 yang lalu. Sebelumnya Desa Sungai Lisai merupakan masyarakat Suku Madras Kecamatan Jangkat Kebupaten Merangin Jambi. Masyarakat Sungai Lisai termasuk kedalam Komunitas Adat Terpencil karena akses transportasi yang hanya mengandalkan jalan setapak yang masuk kedalam kawasan taman nasional kerinci sebelat (TNKS).
Menurut Departemen Sosial (2001) kriteria untuk menentukan (mengindikasikan) Desa Terpencil dalam kegiatan ini yaitu:
1.      Daerah perdesaan (unit administratif desa)
2.      Sarana/ Infrastruktur Aksesibilitas Kurang/Tidak Ada
a)Jalan
b)            Jembatan
3.      Secara Geografis Jauh  Pusat Pertumbuhan
4.      Ada Isolasi Geografis yang memisahkan dari daerah lain
Berdasarkan dari hasil pengamatan pada pra penelitian, masyarakat Sungai Lisai adalah masyarakat yang berpenghasilan dari pertanian dan perkebunan. Hal ini dilihat dari banyaknya pengiriman barang hasil pertanian dan perkebunan ke Ibu Kota Kabupaten yaitu Kota Muara Aman sebagai Ibu Kota Kabupaten Lebong. Disamping memenuhi permintaan pasar, masyarakat Sungai Lisai juga menggunakan hasil dari pertanian dan perkebunan tersebut guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Manusia sebagai mahluk biologis dan sosial mempunyai berbagai macam kebutuhan guna menunjang kelangsungan hidupnya. Seiring dengan perkembangan pola pikir dan pengetahuannya, manusia dapat memenuhi segala kebutuhan yang diinginkannya. Untuk memenuhi kebutuhannya, sebagai mahkluk sosial maka manusia tidak bisa dipisah-pisahkan dengan manusia lain. Manusia sebagai makhluk social juga merupakan makhluk yang dalam kesehariannya dipenuhi dengan kebutuhan dalam mempertahankan hidup. Oleh karena itu,manusia memerlukan kebutuhan-kebutuhan dasarnya sebagai manusia.
Dilihat dari tingkat kebutuhan hidup manusia, Maslow (dalam Nurdin 1990: 19) membagi lima tingkat kebutuhan manusia, yaitu:
1.                  Kebutuhan-kebutuhan dasar fisiologis
2.                  Kebutuhan akan rasa aman
3.                  Kebutuhan akan kasih sayang
4.                  Kebutuhan akan harga diri
5.                  Kebutuhan mengaktualisasikan diri
Pada umumnya setiap orang mempunyai kebutuhan dasar yang sama, walaupun masing-masing memiliki latar belakang sosial, budaya, persepsi, dan pengetahuan yang berbeda. Manusia akan memenuhi kebutuhan dasarnya sesuai dengan tingkat prioritas masing-masing. Kebutuhan dasar yang harus segera dipenuhi adalah kebutuhan dasar dengan tingkat prioritas yang paling tinggi/utama. Misalnya, seseorang mengalami kesulitan untuk mendapatkan makanan, sehingga ia menderita kelaparan, maka ia tidak akan mungkin mampu untuk memikirkan kebutuhan akan keamanannya ataupun kebutuhan aktualisasi diri. Setelah kebutuhan makanan terpenuhi maka rasa aman pun akan timbul. Karena kebutuhan selanjutnya adalah kebutuhan rasa keamanan, dengan memenuhi kebutuhan keamanan tersebut, dapat dipastikan bahwa kebutuhan manusia dapat berlanjut ke tahap berikutnya, yaitu kebutuhan kasih sayang dan sosial.  Semua kebutuhan yang telah disebut di atas merupakan tahapan kebutuhan manusia yang secara bertahap dipenuhi manusia.
Kemudian juga masyarakat merasa memerlukan adanya jalan sebagai jalur transfortsasi yang memadai. Hal tersebut dikarenakan masyarakat selama ini menggunakan jalan setapak sebagai jalur transportasi untuk melakukan aktivitas keluar dari desa. Masyarakat Sungai Lisai merasa banyak kebutuhan mereka yang belum dapat mereka penuhi, seperti halnya dalam pelayanan kesehatan yang dimana selama ini mereka masih mempercayai dukun sebagai alternatif pengganti dokter atau bidan untuk menyelesaikan masalah kesehatan.
Untuk mengatahui hal tersebut di atas maka akan dilakukan pemetaan sosial.          Oleh Twelvetrees (1991:1) Pemetaan sosial dapat didefinisikan Sebagai sebuah pendekatan, pemetaan sosial sangat dipengaruhi oleh ilmu penelitian sosial dan geography. Salah satu bentuk atau hasil akhir pemetaan sosial biasanya berupa suatu peta wilayah yang sudah diformat sedemikian rupa sehingga menghasilkan suatu image mengenai pemusatan karakteristik masyarakat atau masalah sosial, misalnya jumlah orang miskin, rumah kumuh, anak terlantar, yang ditandai dengan warna tertentu sesuai dengan tingkatan pemusatannya.
Ketertarikan peneliti melakukan penelitian di Desa Sungai Lisai karena Desa Sungai Lisai yang merupakan komunitas baru yang berada di Kabupaten Lebong mampu bertahan hidup dikawasan TNKS dengan memanfaatkan hasil hutan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Maka dari itu peneliti penasaran apa saja yang menjadi kebutuhan mereka sehingga mereka tetap bertahan hidup disana.
            Kemudian peneliti melakukan penelitian dengan cara memetakan bagaimana gambaran kebutuhan masyarakat. Perlu diadakannya pemetaan karena penelitian yang serupa belum pernah dilakukan di Desa Sungai Lisai. Maka dari itu peneliti ingin sekali melakukan pemetaan di Desa Sungai Lisai. Selain itu, pemetaan tersebut dilakukan guna menggambarkan yang sesungguhnya kebutuhan masyarakat di Sungai Lisai.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalahnya adalah bagaimana gambaran kebutuhan Komunitas Adat Terpencil di Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong Utara?
1.3. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran tentang kebutuhan Komunitas Adat Terpencil di Sungai Lisai.
1.4 Kegunaan Penelitian
1.4.1. Secara Teoritis
1.  Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan referensi dan memberikan kontribusi kepada Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Bengkulu mengenai Pemetaan Sosial Kebutuhan Komunitas Adat Terpencil di Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong Utara.
2.  Sebagai bahan acuan penelitian  selanjutnya yang  akan membahas  masalah yang sama dalam penelitian lain.
1.4.2. Secara Praktis
Diharapkan dapat dijadikan bahan pertimbangan instansi dan departemen untuk merubah komunitas adat terpencil ini menjadi masyarakat desa pada umumnya. Dan diharapkan pula dapat dijadikan bahan untuk melakukan pemberdayaan terhadap Komunitas Adat Terpencil.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Masyarakat dan Komunitas
Jika kita merujuk pada pemikiran Selo Sudarman, beliau mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang mendiami lingkungan tertentu dan menghasilkan kebudayaan. Dari pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa hubungan antar individu akan menciptakan sebuah kreasi, sepasif apa pun hubungan itu maka itulah yang disebut dengan kebudayaan dan setiap lingkungan akan menghasilkan kebudayaan yang berbeda dan prilaku masyarakat yang berbeda.
Istilah kata Komunitas berasal dari bahasa latin communitas yang berasal dari kata dasar communi yang artinya masyarakat, publik atau banyak orang. Wikipedia bahasa Indonesa menjelaskan pengertian komunitas sebagai sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki keterikatan dan habitat yang sama. Dalam komunitas manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko dan sejumlah kondisi lain yang serupa. Soenarno (2002), Komunitas adalah sebuah identifikasi dan interaksi sosial yang dibangun dengan berbagai dimensi kebutuhan fungsional.
Menurut Kertajaya Hermawan (2008), Komunitas adalah sekelompok orang yang saling peduli satu sama lain lebih dari yang seharusnya, dimana dalam sebuah komunitas terjadi relasi pribadi yang erat antar para anggota komunitas tersebut karena adanya kesamaan interest atau values.
2.2 Komunitas Adat Terpencil
Komunitas Adat Terpencil adalah salah satu bagian dari Bangsa Indonesia yang berhak untuk menikmati kehidupan yang layak dan memperoleh kesejahteraan sosial sebagai warga negara. Mereka harus dilihat setara dengan sebagian besar warga negara Indonesia di seluruh penjuru tanah air yang kehidupannya lebih kompleks dan terbuka pada berbagai kemajuan teknologi. Hal ini merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Dasar 1945. Istilah Komunitas Adat Terpencil pada awalnya dikenal dengan istilah masyarakat terasing yang oleh direktorat Bina Masyarakat Terasing Departemen Sosial RI (1999:3) didefinisikan sebagai berikut ”Masyarakat terasing adalah kelompok-kelompok masyarakat yang bertempat tinggal, atau berkelana di tempat-tempat yang secara geografis terpencil dan terisolasi dan secara sosial budaya terasing dan atau masih terbelakang dibandingkan dengan masysrakat bangsa Indonesia pada umumnya”.
Komunitas Adat Terpencil merupakan kelompok sosial budaya yang bersifat local dan terpencarserta kurang atau belum terlibat dalam jaringan dan pelayanan baik sosial, ekonomi maupun poloitik (Kepres No. 111/1999) tentang pembinaan kesejahteraan KAT.
Kemudian Bank Dunia dalam Panduan Operasional Bank Dunia OP 4.10, September 1991 tentang Masyarakat Adat menyebut Komunitas Adat Terpencil (KAT) dengan istilah Indigenous Vulnerable People (IVP) yang didefinisikan :“….kelompok-kelompok yang memiliki identitas sosial dan budaya yang berbeda dari kelompok dominan dalam masyarakat dan menyebabkan mereka rentan dirugikan dalam proses penanganan. ……”
2.2.1 Kriteria KAT
Karakteristik/ kriteria Komunitas Adat Terpencil sebagaimana tertuang dalam Keppres No. 111/1999 adalah mencakup 7 unsur yaitu :
1.                  Berbentuk komunitas kecil, tertutup dan homogen
2.                  Pranata sosial bertumpu pada hubungan kekerabatan
3.                  Pada umumnya terpencil secara geografis dan relatif sulit dijangkau
4.                  Pada umumnya hidup dengan ekonomi subsisten
5.                  Peralatan dan teknologinya sederhana
6.                  Ketergantungan kepada lingkungan hidup dan sumber daya alam setempat relatif tinggi
7.                  Terbatasnya akses pelayanan sosial, ekonomi dan politik.

Pada semiloka tentang kriteria KAT yang diselenggarakan di Semarang dan Makassar pada tahun 2003, kriteria tersebut dipertajam lagi menjadi delapan kriteria, yaitu (1) pada umumnya belum ada sarana transportasi umum dan hanya dapat ditempuh melalui jalur transportasi tertentu saja, (2) masih kuatnya pengaruh kepentingan adat dalam berbagai aspek kehidupan dan penghidupan, (3) kepemilikan diperoleh dari warisan atau berdasarkan ketentuan adat, (4) kehidupan masih diwarnai dengan tradisi kebiasaan turun temurun dan sudah mengenal keyakinan (agama), (5) pranata kesehatan masih mengandalkan kemampuan tradisional seperti dukun dan obat-obat tradisional lainnya, (6) pengetahuan diwariskan turun temurun dari orang tua, tokoh adat atau mereka yang dianggap ahl (7) pada umumnya hidup dalam suatu garis keturunan suku atau subsuku dan (8) hubungan dengan komunitas lain didasarkan pada kepentingan sosial dan ekonomi
2.3 Pemetaan Sosial
Pemetaan sosial (social mapping) didefinisikan sebagai proses penggambaran masyarakat yang sistematik serta melibatkan pengumpulan data dan informasi mengenai masyarakat termasuk di dalamnya profile dan masalah sosial yang ada pada masyarakat tersebut. Merujuk pada Netting, Kettner dan McMurtry (1993), pemetaan sosial dapat disebut juga sebagai social profiling atau “pembuatan profile suatu masyarakat”.
Pemetaan sosial dapat dipandang sebagai salah satu pendekatan dalam Pengembangan Masyarakat yang oleh Twelvetrees (1991:1) didefinisikan sebagai “the process of assisting ordinary people to improve their own communities by undertaking collective actions.” Sebagai sebuah pendekatan, pemetaan sosial sangat dipengaruhi oleh ilmu penelitian sosial dan geography. Salah satu bentuk atau hasil akhir pemetaan sosial biasanya berupa suatu peta wilayah yang sudah diformat sedemikian rupa sehingga menghasilkan suatu image mengenai pemusatan karakteristik masyarakat atau masalah sosial, misalnya jumlah orang miskin, rumah kumuh, anak terlantar, yang ditandai dengan warna tertentu sesuai dengan tingkatan pemusatannya.
Dalam pemetaan pada penelitian ini adalah proses penggambaran kebutuhan masyarakat. Proses yang dimaksud adalah pemetaan dilakukan dengan melihat secara langsung bagaimana dan apa saja yang dilakukan masyarakat guna mendapatkan kebutuhannya, serta dilakukan juga dengan wawancara guna memvalidkan apa yang sudah dilihat guna memperkuat data yang didapat.
2.4 Kebutuhan
Manusia sebagai mahluk sosial secara umum memiliki atau mempunyai kebutuhan manusiawi yang sama dengan yang lainya, akan tetapi manusia merupakan mahluk yang unik karena secara individual ia memiliki kebutuhan yang berbeda satu dengan yang lainnya (Indriawaty, 1990). Selanjutnya pengertian kebutuhan lainya menurut King (1987, dalam Potter, 2005) mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar manusia berfokus pada tiga sistem yakni, sistem personal, interpersonal, dan sistem sosial.
Kebutuhan adalah segala sesuatu yang dirasakan masyarakat untuk dipenuhi dengan segera dalam rangka memecahkan masalah yang dihadapinya (Bambang rustanto,2010). Masalah yang di maksud merupakan masalah dalam memenuhi kebutuhan hidup dan kebutuhan sekunder lainnya. Misalnya, kebutuhan akan sarana kesehatan, peningkatan gizi keluarga, peningkatan pendapatan, kebutuhan akan tempat tinggal yang layak,dan sebagainya.
Menurut jenis kebutuhan Abraham maslow dalam Teori Hirarki Kebutuhan (dalam Aziz Alimul, 2009), setiap manusia memiliki lima kebutuhan dasar yaitu  (1)  Kebutuhan  fisiologis  Yaitu kebutuhan dasar manusia untuk dapat bertahan hidup. Pada hirarki yang paling bawah ini, manusia harus memenuhi kebutuhan makanan, tidur, minum, seks, dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan fisik badan. Bila kebutuhan dasar ini belum terpenuhi, maka manusia akan mengalami kesulitan untuk berfungsi secara normal. (2) Kebutuhan Keamanan (safety) yaitu manusia membutuhkan rasa keamanan dalam dirinya. Baik keamanan secara harfiah (keamanan dari perampok, orang jahat, dan lain-lain), maupun keamanan secara finansial ataupun hal lainnya. (3)  Kebutuhan kasih sayang / sosial (Love/belonging), Setelah memenuhi 2 kebutuhan yang bersifat individu, kini manusia menapaki kebutuhan untuk diterima secara sosial. Emosi menjadi “pemain” utama dalam hirarki ketiga ini. Perasaan menyenangkan yang dimiliki pada saat kita memiliki sahabat, seseorang untuk berbagi cerita, hubungan dekat dengan keluarga adalah tujuan utama dari memenuhi kebutuhan sosial ini. (4) Kebutuhan Percaya Diri (Esteem) Semua orang pasti ingin dihormati dan ingin merasa berguna bagi orang lain. Kebutuhan semacam ini tertuang pada hirarki pada tahap keempat dalam piramid Abraham Maslow. Kebutuhan untuk percaya diri ini biasanya muncul setelah ketiga kebutuhan yang lebih mendasar sudah terpenuhi, meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa kebutuhan semacam ini dapat muncul tanpa harus memenuhi ketiga kebutuhan yang lebih mendasar. (5)  Kebutuhan aktualisasi diri (self-actualization) Umumnya, kebutuhan ini akan muncul bila seseorang merasa seluruh kebutuhan mendasarnya sudah terpenuhi.
2.4.1 Kebutuhan pokok
Manusia dalam hidup memiliki kebutuhan pokok yang bila tidak dapat terpenuhi maka kelangsungan hidupnya akan terganggu. Kebutuhan pokok menurut Mulyanto (1995) adalah kebutuhan yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia yang terdiri dari kebutuhan konsumsi individu(makanan, pakaian, perumahan) maupun pelayanan sosial tertentu sepertikesehatan, pendidikan dan transportasi.
Menurut Nugroho (1993, p.6-8), kebutuhan pokok adalah kondisi social ekonomi yaitu mendapatkan jaminan akan kebutuhan-kebutuhan pokok untuk dapat hidup secara layak dan sepatutnya berdasarkan pengamatan kekayaan kondisi-kondisi tertentu dalam masyarakat. Kebutuhan pokok dibedakan menjadi dua bagian besar, yaitu kebutuhan primer dan kerbutuhan sekunder. Kebutuhan primer adalah kebutuhan yang paling utama untuk dapat mempertahankan hidup seperti makanan dan minuman, pakaian, dan perumahan. Sedangkan kebutuhan sekunder adalah kebutuhan yang diperlukan guna melengkapi kebutuhan primer seperti kesehatan, pendidikan, partisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan lain-lain. Selanjutnya Evers (1995, p.9) membagi kebutuhan pokok menjadi beberapa tingkatan yaitu pangan, pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan, kebersihan, transportasi dan partisipasi dalam masyarakat.
Dapat disimpulkan bahwa kebutuhan pokok adalah kebutuhan yang sangat penting untuk dipenuhi dalam kehidupan manusia. Jika tidak dapat terpenuhi dengan baik maka kelangsungan hidup manusia akan terganggu atau bahkan tidak dapat hidup sama sekali. Kebutuhan pokok yang dimaksud adalah kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan.
Akan tetapi peneliti mencoba menggambarkan kebutuhan yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti kebutuhan makanan, pakaian, perumahan, kesehatan dan pendidikan, kegiatan sosial, serta transfortasi dan komunikasi.
1. Kebutuhan Makanan
Sudah merupakan kebutuhan mendasar bahwa manusia hidup membutuhkan makanan untuk memperoleh kalori dalam mempertahankan kesehatan badan. Jika mengacu pada standar kesehatan maka kebutuhan manusia akan makanan harus setara dengan 2100 kalori setiap harinya, (Badan Pusat Statistik). Untuk mengukur terpenuhi atau tidaknya kerbutuhan makanan keluarga penelitian ini mengacu pada indikator kesejahteraan keluarga BKKBN (1996) yang meliputi: keluarga dapat menyediakan makanan dua kali sehari atau lebih untuk seluruh anggota keluarganya dan keluarga dapat menyediakan lauk-pauk daging/ ikan/ ayam paling tidak seminggu satu kali.
2. Kebutuhan Pakaian
Pemenuhan kebutuhan pakaian bagi manusia merupakan hal yang penting dan mendasar. Pakaian bukan hanya sebagai pelindung tubuh saja akan tetapi dengan semakin baiknya tingkat kesejahteraan seseorang, pakaian juga bisa dijadikan salah satu alat memperindah penampilan diri. Dalam penelitian ini, terpenuhi atau tidaknya kebutuhan pakaian anggota keluarga mengacu pada BKKBN (1996) yakni: Seluruh anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah, di sekolah dan bepergian dan paling tidak dalam setahun sekali seluruh anggota keluarga memperoleh pakaian baru.
3. Kebutuhan Perumahan
Manusia dan lingkungan fisik maupun sosial merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Lingkungan fisik bisa berupa alam sekitar yang alamiah dan yang buatan manusia. Untuk mempertahankan diri dari keganasan alam, manusia berusaha membuat tempat untuk berlindung, yang pada akhirnya disebut rumah atau tempat tinggal. Dengan sifatnya sebagai mahluk sosial, manusia selalu ingin hidup bersama dengan orang lain dan berinteraksi antara satu dengan lainnya sehingga satu persatu bangunan rumah tinggal bermunculan sampai terbentuk suatu pemukiman rumah penduduk, (BPS; 2005). Perumahan juga merupakan kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.
Secara umum, kualitas fisik rumah dapat menunjukan tingkat kesejahteraan suatu rumahtangga yang terlihat dari fasilitas yang dimiliki dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai fasilitas yang mencerminkan kesejahteraan rumahtangga tersebut diantaranya dapat terlihat dari luas lantai rumah, sumber air minum dan fasilitas tempat buang air besar, (BPS; 2005). Menurut Sumardi dan Evers (1982: 221) rumah bukan hanya sebagai tempat tinggal saja atau tempat kegiatan-kegiatan biologis saja tetapi merupakan tempat berbagai aktifitas manusia dalam kegiatan sosial, ekonomi, politik, agama dan sebagainya.
Sedangkan menurut Wirawan dan Budiharjo (1992) rumah adalah suatu bangunan dimana manusia tinggal dan melangsungkan kehidupan. Mengacu pada pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa rumah adalah suatu bangunan yang sengaja dibuat untuk tempat tinggal dan menjadi sarana bagi penghuninya dalam melangsungkan aktifitas kehidupan. Rumah dapat merupakan milik sendiri, orang tua, pemerintah atau orang lain.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) kriteria rumah sehat adalah rumah yang memiliki luas lantai per orang minimal 8 meter persegi. Selanjutnya fasilitas pokok yang menentukan nyaman atau tidaknya rumah (kualitas rumah sehat) adalah tersedianya sarana air bersih dan jamban yang dimiliki sendiri. Terpenuhi atau tidaknya kebutuhan perumahan dalam penelitian ini akan dilihat dari luas lantai rumah minimal 8 meter persegi per-orang, memiliki sarana air bersih dan jamban serta fasilitas pelengkap lainnya seperti kamar tidur, ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, dapur, alat penerangan, televisi/ radio dan lain-lain.
Selanjutnya dalam kebutuhan pokok juga terdapat kebutuhan skunder, yang dimana kebutuhan skunder ini merupakan kebutuhan pendukung. Akan tetapi walaupun demikian kebutuhan ini termasuk juga ke dalam kebutuhan yang tidak dikesampingkan. Berikut penjelasan mengenai kebutuhan sekunder :
4. Kebutuhan Kesehatan
Kesehatan merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi manusia karena kesehatan seseorang mempunyai pengaruh terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan dalam kehidupan. Seseorang dapat dikatakan sehat adalah seseorang yang memiliki kesehatan jasmani, rohani dan sosial yang seimbang. Sehat menurut WHO (World Health Organization) adalah suatu keadaan tubuh manusia yang sempurna baik fisik, mental, rohani dan sosial yang sehat sejahtera bukan hanya terbebas dari penyakit dan cacat serta kelemahan, (WHO dalam Perawatan Kesehatan Keluarga BKKBN, 1996). Berdasarkan pendapat ini dapat disimpulkan bahwa kesehatan merupakan kondisi mental-psikologis yang bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan yaitu keadaan tubuh yang normal dan baik sehingga dapat melakukan aktifitas sehari-hari dalam pemenuhan kebutuhan hidup. Menurut Tjing (1981 dalam Ricardo, 2003, p.12) kesehatan adalah keadaan sejahtera badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif. Kesehatan yang dimiliki manusia dihadapkan oleh beberapa faktor yang berasal dari dalam maupun dari luar tubuh manusia itu sendiri yang mempengaruhi kesehatan individu tersebut baik secara jasmani, rohani, dan sosial. Kesehatan jasmani adalah suatu kondisi yang bebas dari penyakit dan cacat serta kelemahan. Bebas dari cacat adalah keadaan tubuh yang normal, sedangkan bebas dari kelemahan merupakan keadaan jasmani yang cukup kuat sehingga sanggup melakukan kegiatan kehidupan sehari-hari. Selanjutnya yang dimaksud dengan kesehatan rohani adalah suatu upaya dengan memanfaatkan segala kemampuan yang ada pada diri individu agar tercapai suatu kebatinan sehingga individu itu merasakan kebahagiaan tanpa adanya rasa yang menghambat atau yang mengganggu. Zakiah Darajat (1979 dalam Ricardo, 2003, p.12) menyatakan bahwa kesehatan rohani adalah suatu pengetahuan dan perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan segala potensi, bakat serta pembawaan semaksimal mungkin sehingga membawa kebahagiaan bagi diri seseorang, disamping orang lain.
Manusia sebagai mahluk sosial tidak akan pernah lepas dari segenap kegiatan yang berhubungan dengan individu lainnya dimana dia berada. Dari interaksi sosial yang dilakukan maka akan terbentuk pola kesehatan. Sebagaimana yang tertuang dalam Undang Undang Republik Indonesia No. 9 tahun 1990 bahwa kesehatan sosial merupakan suatu penghidupan dalam masyarakat yang sedemikian rupa, sehingga setiap warga negara mempunyai cukup kemampuan untuk memelihara dan memajukan kehidupan diri sendiri serta keluarganya yang memungkinkan untuk belanja, istirahat, dan mengikuti liburan pada waktunya. Seseorang dapat dikatakan sehat secara sosial apabila orang tersebut telah mampu mengatasi berbagai macam permasalahan kehidupan dan berdiri sendiri menghadapi berbagai tantangan kehidupan sebagai hasil hubungan interaksi baik terhadap sesama maupun dari lingkungtan sekitar dimana seseorang tinggal. Usaha peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat diupayakan pemerintah melalui kebijaksanaan sebagaimana tercantum dalam (Tap MPR RI tahun 1993) yakni sebagai berikut:
”Perbaikan kesehatan rakyat dilakukan melalui upayah pencegahan dan penyembuhan dengan pendekatan pelayanan kesehatan kepada rakyat. Pembangunan kesehatan ditujukan kepada peningkatan pemberantasan penyakit menular dan penyakit rakyat, peningkatan gizi rakyat, peningkatan keadaan air minum, perlindungan rakyat terhadap bahaya narkotika dan penggunaan obat yang tidak memenuhi syarat serta penyuluhan kesehatan masyarakat untuk memasyarakatkan prilaku hidup sehat yang dimulai sedini mungkin sejak masa kanak-kanak”.
Untuk melihat kondisi kesehatan keluarga dalam penelitian ini mengacu pada pengertian kesehatan secara umum yang dikemukakan oleh Nugroho (1993:4), yaitu kesehatan merupakan salah satu bagian kesejahteraan sosial yang memberi cakupan pengertian meliputi bagian kesehatan masyarakat dan badan-badan yang menyelenggarakan peningkatan kesehatan masyarakat. Selain kondisi kesehatan pengumpul batu itu sendiri, penelitian ini juga diupayakan untuk mengungkap bagaimana starategi yang dilakukan oleh keluarga dalam menciptakan kesehatan anggota keluarganya.

5. Kebutuhan Pendidikan
Pendidikan mempunyai peranan penting dalam kehidupan keluarga karena pendidikan akan memperluas ilmu pengetahuan dan wawasan yang pada akhirnya meningkatkan sumber daya manusia. Pendidikan dapat mengubah pola pikir dan sikap masyarakat sesuai dengan kemajuan zaman. Pendidikan juga bertujuan untuk mendidik manusia agar lebih kreatif dan berpandangan luas sehingga tidak terhalang kebudayaan untuk maju. Menurut Aryanto (1991 dalam Efendi, 2009, p.18) pendidikan cerminan kemajuan karena pendidikan dapat meningkatkan kualitas hidup manusia yang dapat dilihat dari:
1.      Dengan pendidikan manusia lebih kreatif dan terbuka terhadap pembaharuan dan dapat menjadi obyek pembaharuan.
2.      Dengan pembaharuan manusia menjadi lebih cepat untuk meningkatkan pendidikan.
3.      Dengan pendidikan akan lebih cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Lebih lanjut Lepsey (dalam Efendi, 2009, p.18), menjelaskan bahwa orang-orang yang berpendidikan baik akan cenderung lebih banyak bertindak jika dibandingkan dengan orang yang berpendidikan rendah karena pendidikan merupakan salah satu yang menentukan pengalaman seseorang. Kemudian Nasution (1999), menyatakan bahwa pendidikan adalah proses belajar dan mengajar pola-pola kelakuan manusia sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat dimana kelakuan manusia pada hakekatnya hampir seluruhnya bersifat sosial, yakni dipelajari dalam interaksinya dengan manusia lain di rumah, sekolah, tempat bermain, dan ditempat kerja.
Menurut Yusuf dan A. Muri (1992:6), pendidikan adalah pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal yang mempunyai jenjang tingkatan dalam periode waktu-waktu tertentu, berlangsung dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi serta studi akademik umum, berbagai program kursus dan lembaga untuk latihan teknis dan profesional. Sedangkan menurut Nana Sujana (1998:50), pendidikan adalah merupakan pendidikan yang didapat dari bangku sekolah yang teratur, sistematis dan mempunyai jenjang-jenjang tertentu serta waktu yang teratur.
Pendidikan baik formal maupun non formal merupakan salah satu aspek penting dalam mengembangkan sumber daya manusia, melalui pendidikan dapat diterapkan nilai-nilai baru, ide-ide baru dan cara-cara baru yang memungkinkan masyarakat untuk melihat dan menyadari serta mengembangkan diri dalam kehidupan sehingga terdorong untuk lebih kreatif dan berkemampuan kerja tinggi. Pendidikan juga merupakan kebutuhan penting bagi manusia karena dengan pendidikan manusia akan lebih potensial, menjadi cerdas dan dapat berfikir dinamis sehingga akan memperluas cara pandang tentang hidupnya, baik kehidupan yang sedang berlangsung maupun masa yang akan datang (Danim,1994, p.76-90). Kemampuan memperoleh dan menempuh jenjang pendidikan setiap individu berbeda, tergantung dengan kondisi sosial ekonomi keluarga. Mengingat biaya pendidikan yang semakin meningkat, proses memperoleh pendidikan harus ditunjang dengan jenis pekerjaan dan pendapatan keluarga. Terpenuhinya kebutuhan pendidikan anak yang dimaksud dalam penelitian ini adalah anak yang pada usia sekolah (6 – 15 tahun) bersekolah di jenjang pendidikan formal dan keluarga mampu membiayai anak sekolah.
6. Kebutuhan Transportasi dan Komunikasi
Kebutuhan transportasi merupakan kebutuhan turunan (derived demand) akibat aktivitas ekonomi, sosial, dan sebagainya. Dalam kerangka makro-ekonomi, transportasi merupakan tulang punggung perekonomian nasional, regional, dan lokal, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Transportasi juga  merupakan sarana yang sangat penting dalam menunjang keberhasilan pembangunan terutama dalam mendukung kegiatan perekonomian masyarakat dan perkembangan wilayah baik itu daerah perdesaan maupun daerah yang lainnya. Sistem transportasi yang ada dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan mobilitas penduduk dan sumberdaya lainnya yang dapat mendukung terjadinya pertumbuhan ekonomi didaerah ini menyebabkan pengurangan konsentrasi tenaga kerja yang mempunyai keahlian dan ketrampilan pada wilayah tertentu, selain transportasi juga untuk membuka peluang kegiatan perdagangan antar wilayah dan mengurangi perbedaaan antar wilayah sehingga mendorong terjadinya pembangunan antar wilayah. Dengan adanya transportasi harapannya dapat menghilangkan isolasi dan memberi stimulan ke arah perkembangan di semua bidang kehidupan, baik perdagangan, industri maupun sektor lainnya merata disemua daerah. Transportasi sangat penting peranannya bagi daerah baik itu  perdesaan atau daerah semi urban atau urban di negara-negara yang sedang berkembang, karena menyediakan akses bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sehari-hari, serta meningkatkan kehidupan sosial ekonomi. Akses terhadap informasi, pasar, dan jasa masyarakat dan lokasi tertentu, serta peluang-peluang baru kesemuanya merupakan kebutuhan yang penting dalam proses pembangunan.
Dalam menyelenggarakan kehidupannya, manusia mempergunakan ruang tempat tinggal yang disebut permukiman yang terbentuk dari unsur-unsur working, opportunities, circulation, housing, recreation, and other living facilities (Hadi Sabari Yunus, 1987). Unsur circulation adalah jaringan transportasi dan komunikasi yang ada dalam permukiman. Sistem transportasi dan komunikasi meliputi sistem internal dan eksternal. Jenis yang pertama membahas sistem jaringan yang ada dalam kesatuan permukiman itu sendiri. Jenis yang kedua membahas keadaan kualitas dan kuantitas jaringan yang menghubungkan permukiman satu dengan permukiman lainnya di dalam satu kesatuan permukiman.
Perpindahan manusia dan barang dari satu tempat ke tempat lain selalu melalui jalur-jalur tertentu. Tempat asal dan tempat tujuan dihubungkan satu sama lain dengan suatu jaringan (network) dalam ruang. Jaringan tersebut dapat berupa jaringan jalan, yang merupakan bagian dari sistem transportasi. Transportasi merupakan hal yang penting dalam suatu sistem, karena tanpa transportasi perhubungan antara satu tempat dengan tempat lain tidak terwujud secara baik (Bintarto, 1982).
Dalam kehidupan masyarakat, transportasi yang dibutuhkan adalah jalan yang menjadi penghubung antar desa yang berupa jalan. Jalan merupakan kebutuhan yang sangat penting guna memenuhi kebutuhan hidup.
 Dalam kehidupannya manusia bergerak mencari dan menemukan apa yang dapat menjadi kebutuhannya. Pergerakan terjadi karena adanya proses pemenuhan kebutuhan. Pergerakan tidak akan terjadi seandainya semua kebutuhan tersebut menyatu dengan permukiman. Namun pada kenyataannya semua kebutuhan manusia tidak tersedia di satu tempat. Atau dengan kata lain lokasi kegiatan tersebar secara heterogen di dalam ruang. Dengan demikian perlu adanya pergerakan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan. Dalam melakukan pergerakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, penduduk mempunyai dua pilihan yaitu bergerak dengan moda transportasi dan tanpa moda transpotasi (berjalan kaki). Pergerakan tanpa moda tranportasi biasanya berjarak pendek, sedangkan pergerakan dengan moda transportasi berjarak sedang atau jauh.
Kemudian kebutuhan selanjutnya adalah kebutuhan komunikasi, yg dimana kebutuhan ini juga mempengaruhi bagaimana masyarakat atau manusia mendapatkan kebutuhannya. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia selalu melakukan komunikasi baik itu secara langsung/tatap muka dan juga dilakukan melalui saluran seluler yaitu telepon dan handphone.
Komunikasi adalah pernyataan diri yang efektif , pertukaran pesan-pesan yang tertulis, pesan-pesan dalam percakapan, bahkan melalui imajinasi, pertukaran informasi atau hiburan dengan kata-kata melalui percakapan atau dengan metode lain, pengalihan informasi dari seseorang kepada orang lain, pertukaran makna antarpribadi dalam system symbol, proses pengalihan pesan melalui saluran tertentu kepada orang lain dengan efek tertentu (Walhstrom,1992).
Masyarakat memiliki struktur dan lapisan (layer) yang bermacam-macam, ragam struktur dan lapisan masyarakat tergantung pada kompleksitas masyarakat itu sendiri. Semakin kompleks suatu masyarakat, maka stuktur masyarakat itu semakin rumit pula. Kompleksitas masyarakat juga ditentukan oleh ragam budaya dan proses-proses yang dihasilkan. Semakin masyarakat itu kaya dengan kebudayaannya, maka semakin rumit proses-proses sosial yang dihasilkan. Berbagai proses komunikasi dalam masyarakat terkait dengan stuktur dan lapisan (layer) maupun ragam budaya dan proses social yang ada di masyarakat tersebut, serta tergantung pula pada adanya pengaruh dan khalayaknya , baik secara individu, kelompok ataupun masyarakat luas. Sedangkan substansi bentuk atau wujud komunikasi ditentukan oleh (1) pihak-pihak yang terlibat dalam komunikasi (komunikator dan khalayak); (2) cara yang ditempuh;(3) kepentingan atau tujuan komunikasi; (4) ruang lingkup yang melakukannya; (5) saluran yang digunakan; dan (6) isi pesan yang disampaikan.
2.4.2 Kebutuhan Komunitas
Komunitas merupakan sebuah identifikasi dan interaksi sosial yang dibangun dengan berbagai dimensi kebutuhan fungsional. Dalam komunitas terdapat sekumpulan makhluk sosial yang juga memerlukan yang namanya kebutuhan, termasuk kebutuhan sosialnya. Kehidupan sosial manusia cukup beragam, misalnya kebutuhan untuk berhubungan dengan orang lain, kebutuhan keamanan, kebutuhan pendidikan, kebutuhan kesehatan. Sebagai makhuluk sosial, manusia pun berusaha memenuhi kebutuhan sosialnya. Kebutuhan sosial tersebut antara lain mengadakan kegiatan bersama. Kegiatan bersama ini bertujuan untuk membangun komunikasi timbal balik yang saling menguntungkan. (http://www.crayonpedia.org/mw)
            Kebutuhan sosial lainnya ialah pendidikan. Pendidikan akan membuka wawasan seseorang. Proses pendidikan turut membantu membentuk kepribadian. Dengan demikian, proses pendidikan juga membantu dalam meningkatkan moral seseorang. Sebagai makhluk sosial yang bermoral, manusia harus berperilaku sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.
Kebutuhan komunitas merupakan hal yang dirasakan individu dalam suatu kelompok kecil masyarakat. Misalnya, dalam komunitas tersebut merasa perlu adanya jalan atau jalur transfortasi yang berguna sebagai penghubung komunitas mereka ke komunitas lain atau kelompok yang lebih besar guna memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Disisi lainnya suatu komunitas merasakan perlu adanya interaksi sosial di antara individu-individu agar supaya komunitas mereka menjadi besar dan interaksi ini juga dilakukan kepada orang yang berada jauh dari komunitas ini yang bertujuan sama.


BAB III
METODE PENELITIAN

3.1   Batasan Pengertian
Dalam penelitian ini perlu adanya batasan-batasan pengertian daripada konsep-konsep yang telah dipakai. Batasan pengertian penelitian tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Pemetaan sosial (social mapping) didefinisikan sebagai proses penggambaran masyarakat yang sistematik serta melibatkan pengumpulan data dan informasi mengenai masyarakat termasuk di dalamnya profile dan masalah sosial yang ada pada masyarakat tersebut.
2.      Kebutuhan adalah segala sesuatu yang dirasakan masyarakat untuk dipenuhi dengan segera dalam rangka memecahkan masalah yang dihadapinya.
3.      Kebutuhan pokok adalah kebutuhan yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia yang terdiri dari kebutuhan konsumsi individu(makanan, pakaian, perumahan) maupun pelayanan sosial tertentu seperti kesehatan, pendidikan dan transportasi dan komunikasi.
4.      Komunitas adalah sekelompok orang yang saling peduli satu sama lain lebih dari yang seharusnya, dimana dalam sebuah komunitas terjadi relasi pribadi yang erat antar para anggota komunitas tersebut karena adanya kesamaan interest atau values.
5.      Komunitas Adat Terpencil merupakan kelompok sosial budaya yang bersifat local dan terpencar serta kurang atau belum terlibat dalam jaringan dan pelayanan baik sosial, ekonomi maupun poloitik.
3.2 Data Yang Diperlukan
Dalam penelitian ini data yang diperlukan adalah data tentang terpenuhinya kebutuhan masyarakat KAT adalah:
1.      Kebutuhan makanan, keluiarga dapat menyediakan makanan dua kali sehari atau lebih untuk seluruh anggota keluarganya.
2.      Kebutuhan pakaian, seluruh anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda baik untuk dirumah maupun pada kegiatan sehari-hari.
3.      Kebutuhan perumahan, luas lantai rumah minimal 8 meter persegi untuk setiap orang, lantai bukan dari tanah.
4.      Kebutuhan kesehatan, apabila ada anggota keluarga yang sakit maka dibawa berobat ke fasilitas kesehatan modern, perempuan usia subur mengikuti program Keluarga Berencana dan keluarga memiliki kemampuan pembiayaan untuk berobat.
5.      Kebutuhan pendidikan, anak pada usia 6-15 tahun bersekolah di pendidikan normal dan keluarga mampu membiayai pendidikan anak yang berada pada usia sekolah.
6.      Kebutuhan transportasi dan komunikasi, hal yang penting dalam suatu sistem, karena tanpa transportasi penghubung antara satu tempat dengan tempat lain tidak terwujud secara baik dan pentingnya kebutuhan komunikasi karena keterbatasan akses masyarakat terhadap dunia luar agar dapat berkembang.
7.      kebutuhan sosial,  peran serta dalam pembangunan, ikut dalam kegiatan-kegiatan, dan ikut serta dalam memanfaatkan hasil serta menikmati hasil-hasil pembangunan yang nyata, Margono Slamet (1985:75)
3.3 Jenis dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Seperti yang dijelaskan oleh Tan (dalam koentjaraningrat, 1991:29) bahwa penelitian kualitatif merupakan penelitian deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan secara tepat sifat-sifat suatu individu, keadaan gejala kelompok tertentu.
Data deskriptif dalam penelitian kualitatif berupa kata-kata, gambar dan bukan angka-angka. Artinya laporan penelitian kualitatif berisi kutipan-kutipan data untuk untuk memberi gambaran penyajian data. Data tersebut dapat berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan , foto, dokumen resmi dan sebagainya (Moleong, 2006:11).
Nazir (1988:64), menjelaskan bahwa penelitian diskriptif adalah penelitian yang meneliti status kelompok manusia, peristiwa dalam kelompok, sistem pemikiran, termasuk tentang hubungan kegiatan-kegiatan, sikap-sikap, dan pandangan-pandangan yang bertujuan untuk menggambarkan sesuatu yang akurat mengenai fakta-fakta serta hubungan antar fenomena yang akan diteliti.
Dapat disimpulkan bahwa penelitian kualitatif pada dasarnya bertumpu pada data kualitatif berupa pertanyaan-pertanyaan, tafsiran-tafsiran tanggapan lisan harfiah serta tanggapan non verbal. Sehingga penelitian dengan menggunakan metode kualitatif ini memungkinkan diperolehnya gambaran secara obyektif mengenai kebutuhan masyarakat dengan menguraikan secara lengkap dengan kata-kata dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi.
3.4 Informan Penelitian
Dalam peneliatian ini ditentukan informan pangkal yang dapat memberikan petunjuk individu dalam masyarakat yang dapat memberikan berbagai keterangan yang diperlukan (Koentjaraningrat, dalam Abdu Chalik, 1996:64). Dalam memperoleh informan pangkal ditentukan berdasarkan hasil pengamatan lapangan sehingga dapat mengurangi kesalahan data yang tidak layak menjadi informan. Agar memperoleh hasil yang optimal yaitu dalam artian tidak adanya manipulasi data, maka penentuan informan dilakukan dengan sangat hati-hati.
3.5 Teknik Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini data yang diperlukan meliputi data yang bersifat primer dan data skunder. Data Primer Merupakan sumber data penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumber asli (tidak melalui media perantara), yaitu dari masyarakat yang dijadikan sampel dalam penelitian. Data Sekunder adalah sumber data penelitian yang diperoleh secara tidak langsung melalui media perantara (diperoleh dan dicatat o`leh pihak lain) yang umumnya berupa bukti, catatan atau laporan historis yang telah disusun dalam arsip (data dokumenter) yang dipublikasikan dan yang tidak dipublikasikan. Sedangkan data yang bersifat skunder adalah data yang didapat dari buku-buku atau arsip-arsip yang berhubungan dengan penelitian.
Untuk mendapatkan data-data tersebut digunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut:
3.5.1 Mapping / Pemetaan
Suatu teknik penggalian informasi dalam PRA yang meliputi sarana fisik & kondisi sosial dengan menggambar kondisi wilayah secara umum dan menyeluruh menjadi sebuah peta. Tujuan Mapping memahami keadaan fisik suatu wilayah yang  meliputi :
1.      infrastruktur : sarana jalan, saluran air, perumahan, tempat pembuangan sampah, tempat ibadah, pendidikan, balai kesehatan dll
2.      potensi ekonomi sosial : sarana perdagangan, jenis pekerjaan laki-laki & perempuan dsb
3.      masalah yang timbul dari kondisi fisik dan sosial ekonomi
Adapun alasan mengapa harus dilakukan mapping ini adalah dapat memberikan gambaran secara menyeluruh tentang kondisi suatu wilayah, dapat menggali data wilayah secara  lengkap, hasil pemetaan ini bisa digunakan sebagai  bahan acuan untuk melakukan teknik PRA yang lain .
3.5.2 Wawancara
Selain mengumpulkan data melalui observasi dan catatan lapangan, data juga dapat diperoleh melalui proses wawancara dengan semua informan yang telah dipilih oleh peneliti pada saat melakukan pengamatan. Sifat wawancara tidak terstrutur sehingga terlintas seperti ngobrol. Umumnya proses wawancara dilakukan pada saat senggang atau sedang beristirahat di pondok dan juga dilakukan dirumah pada malam hari.
Dalam wawancara juga terdapat metode yang disebut Focus Grup Discussion (FGD). Focus Grup Discussion adalah Salah satu teknik dalam mengumpulkan data kualitatif di mana sekelompok orang berdiskusi dengan pengarahan dari seorang moderator atau fasilitator mengenai suatu topik. Focus Group Discussion (FGD) merupakan bentuk penelitian kualitatif di mana sekelompok orang yang bertanya tentang sikap mereka terhadap produk, layanan, konsep, iklan, ide, atau kemasan. Pertanyaan diminta dalam grup pengaturan interaktif dimana peserta bebas untuk berbicara dengan anggota kelompok lainnya. (http://en.wikipedia.org/wiki/Focus_group, 23 januari 2012)
FGD dalam penelitian ini dimaksudkan guna mendapatkan data yang diperlukan secara cepat dan yang juga nantinya juga berguna pada saat melakukan mapping atau pemetaan.
3.5.3  Dokumentasi
Teknik dokumentasi dilakukan peneliti dengan cara mengumpulkan bahan tertulis atau benda-benda yang berkaitan dengan permasalahan yang dikaji seperti arsip, brosur, buku, foto dan lain sebaginya. Goba dan Lincoln (dalam Moleong, 2006:216), menjelaskan setiap pertanyaan tertulis yang disusun oleh seseorang atau lembaga untuk keperluan pengujian suatu peristiwa atau penyajian akunting. Dokumen adalah bahan tertulis atau film.
3.6 Teknik Analisis Data
Setelah dipeoleh data dari lapangan melalui wawancara dan pengamatan di lapangan, kemudian data tersebut akan dianalisis dengan menggunakan analisis data deskriptif kualitatif. Semua data dan informasi yang terkumpul dipelajari sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh dan dianalisis menurut kemampuan interaktif peneliti. Sedangkan analisis data deskriptif dalam penelitian ini hanya memaparkan apa saja yang diperoleh dalam penelitian.
Adapun langkah-langkah untuk menganalisis data menurut Miles dan Haberman (dalam Bungin, 2001:299-230), tahapannya adalah sebagi berikut:
1.   Tahapan reduksi data
Pada tahap ini penelitian memusatkan perhatian pada data lapangan yang diperoleh atau terkumpul. Data lapangan tersebut kemudian dipilih, dalam artian untuk menentukan derajat relevansinya dengan maksud penelitian kemudian disederhanakan. Reduksi data ini yang merupakan suatu bentuk analisis menajamkan, menggolongkan dan mengarahkan serta membuang yang tidak perlu dan mengorganisasikan data.
2.   Tahapan penyajian data
Pada tahap ini, peneliti melakukan penyajian informasi melalui bentuk teks naratif terlebih dahulu. Dengan penyajian data kita dapat memahami apa yang sedang terjadi dan apa yang harus dilakukan lebih jauh dalam menganalisis atau mengambil tindakan berdasarkan atas pemahaman yang didapat dari penyajian tersebut.
3.   Tahap kesimpulan
Analisis data dilakukan terus menerus selama proses penelitian berlangsung dan mencari makna dari penelitian yang dikumpulkan serta dituangkan dalam kesimpulan.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar