Selasa, 16 Agustus 2011

EVALUASI DALAM PRAKTEK PEKERJAAN SOSIAL

PENDAHULUAN
Evaluasi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam proses pemberian pelayanan sosial, baik yang diselenggarakan di dalam lembaga kesejahteraan sosial maupun di dalam masyarakat. Dengan adanya evaluasi, maka akan diketahui sejauh mana efektivitas dan efisiensi program pelayanan sosial yang diberikan. Evaluasi adalah mengukur berhasil tidaknya program yang dilaksanakan, apa sebabnya berhasil dan apa sebabnya gagal, serta bagaimana tindak lanjutnya. Kegiatan evaluasi senantiasa didasarkan atas hasil dari monitoring (Marjuki dan Suharto, 1996). Evaluasi adalah pemantauan suatu kegiatan program pelayanan sosial yang dilakukan pada saat tersebut telah berakhir atau dilakukan sekurang-kurangnya program tersebut telah berjalan beberapa saat (misalnya tiga bulan, satu semester atau enam bulan, satu tahun).

PRINSIP-PRINSIP EVALUASI
Hal yang paling mendasar dalam melakukan evaluasi adalah mengetahui terlebih dahulu kegiatan dan objek apa saja yang dapat dijadikan bahan atau sasaran evaluasi. Menurut Owen dan Rogers (1999) ada 5 objek atau sasaran yang dapat dijadikan bahan evaluasi:
a.     Program. Program adalah seperangkat aktivitas atau kegiatan yang ditujukan untuk mencapai suatu perubahan tertentu terhadap kelompok sasaran tertentu.
b.    Kebijakan. Kebijakan adalah ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan tertentu (Suharto, 1997:108).
c.     Organisasi. Organisasi adalah sekumpulan dua orang atau lebih yang bersepakat untuk melakukan kegiatan tertentu demi mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Perusahaan, departemen pemerintahan atau lembaga swadaya masyarakat adalah beberapa contoh organisasi.
d.    Produk atau hasil. Produk adalah keluaran atau output yang dihasilkan dari suatu proses kegiatan tertentu. Misalnya, buku atau pedoman pelatihan, barang-barang, makanan, sapi atau kambing yang berikan kepada klien dalam suatu pelayanan sosial.
e.     Individu. Individu yang dimaksud dalam hal ini adalah orang atau manusia yang ada dalam suatu organisasi atau masyarakat. Umumnya, evaluasi terhadap individu difokuskan kepada kemampuan atau performance yang dimiliki oleh orang yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu dalam organisasi atau masyarakat.
Evaluasi yang berkaitan dengan pelayanan sosial pada hakekatnya menekankan pada pembuatan keputusan. Misalnya, keputusan yang menyangkut jenis pelayanan sosial yang akan diberikan, sasaran yang akan menerima pelayanan sosial, serta metode pendistribusian pelayanan sosial tersebut. Oleh karena itu, kegunaan utama dari data evaluasi adalah sebagai input atau masukan bagi proses pembuatan keputusan. Dalam konteks ini maka evaluasi dapat diartikan sebagai proses penilaian terhadap pentingnya suatu program pelayanan sosial. Dimana penilaian dibuat dengan cara membandingkan berbagai bukti yang berkaitan dengan apakah program telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dan bagaimana seharusnya program tersebut dibuat dan diimplementasikan (Boyle, 1981).
Berdasarkan konsepsi ini, maka evaluasi pada prinsipnya menunjuk kepada sebuah proses pembuatan keputusan yang melibatkan:
a.     Penetapan kriteria (criteria), yakni standar-standar tertentu yang akan dijadikan patokan dalam melakukan penilaian.
b.    Pengumpulan bukti (evidence), dan
c.    Penilaian (judgement) mengenai perbandingan antara bukti dan kreteria.

Prinsip Evaluasi

a.     Kriteria. Orang yang akan melakukan evaluasi harus memiliki gambaran yang jelas mengenai apa yang seharusnya (what should be). Mereka harus mengetahui standar-standar, norma-norma atau pernyataan-pernyataan deskripif yang dinamakan kriteria. Kriteria harus diseleksi sesuai dengan jenis keputusan-keputusan yang harus dibuat oleh pelaku evaluasi. Kriteria adalah ukuran-ukuran untuk menilai sesuatu. Kriteria dapat berbentuk aturan-aturan, standar-standar, norma-norma, objek-objek, atau kondisi-kondisi perilaku yang dianggap baik atau ideal. Kriteria memberikan keterangan atau gambaran mengenai seperti apakah sebuah program itu dianggap baik, karenanya menunjukan sebuah nilai terhadap sebuah fenomena yang berkaitan dengan program (Boyle, 1981:226).
b.    Bukti. Bukti adalah indikasi atau tanda penunjuk. Dalam konteks evaluasi, bukti terdiri dari: 1) tindakan-tindakan, kata-kata, angka-angka atau benda-benda yang memberikan petunjuk atau indikasi; 2) sesuatu yang dapat dijadikan “saksi” mengenai tingkat kualitas program; dan 3) sesuatu yang dapat dibuat sebuah pola atau model yang kemudian dapat memberikan gambaran atau patokan untuk menilai tingkatan kriteria yang akan dicapai.
c.     Penilaian. Penilaian adalah bagian dari proses evaluasi dimana kesimpulan-kesimpulan alternatif dapat diajukan, keputusan dapat dibuat, dan nilai dapat ditunjukkan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Penilaian program pada hakekatnya menyangkut keputusan-keputusan mengenai seberapa jauh atau seberapa baik sebuah program telah memenuhi kriteria dan karenanya dapat diketahui seberapa tinggi nilai dari program tersebut. Penilaian dibuat oleh orang dan karenanya sangat bergantung pada orang-orang yang melakukannya. Penilaian juga dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman masa lalu serta keyakinan-keyakinan individu yang melakukannya. Penilaian dapat bersifat terpercaya (reliable), sahih (valid) dan objektif, namun dapat pula bersifat sangat bias atau subjektif. Penilaian sangat tergantung pada seberapa jauh individu-individu yang melakukannya dapat mengontrol kegiatan penilaian dan menyaring faktor-faktor yang dapat menimbulkan bias atau subjektifitas. Sebuah penilaian program yang akurat sangat tergantung kepada kriteria yang jelas dan bukti yang terpercaya. Namun demikian, selalu ada saja kemungkinan dimana beberapa alternatif kesimpulan dapat dibuat. Seorang penilai yang melakukan evaluasi harus mempertimbangkan alternatif-altematif tersebut sebelum mencapai sebuah keputusan atau kesimpulan akhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar