Sabtu, 13 Agustus 2011

Mereka yg Tersingkirkan

Saya coba membagi pengalaman saya pada saat menuju ke lokasi dimana mereka berada, yaitu komunitas adat terpencil. komunitas ini berada di sungai lisai kabupaten lebong utara.
Perjalanan menuju lokasi dikategorikan cukup sulit, karena medan yg dilalui adalah kawasan hutan lindung TNKS dan TNBBS. 
Desa sungai lisai merupakan sebuah komunitas baru bagi masyarakat kabupaten lebong, yang masuk pada tahun 2009 yang lalu. Masyarakat sungai lisai termasuk kedalam komunitas adat terpencil dikarenakan akses transportasi yang hanya mengandalkan jalan setapak yang masuk kedalam kawasan taman nasional kerinci sebelat (TNKS).
Menurut Departemen Sosial (2001) kriteria untuk menentukan (mengindikasikan) Desa Terpencil dalam kegiatan ini yaitu:
Ø  Daerah perdesaan (unit administratif desa)
Ø  Sarana/ Infrastruktur Aksesibilitas Kurang/Tidak Ada
·         Jalan
·         Jembatan
Ø  Secara Geografis Jauh  Pusat Pertumbuhan
Ø  Ada Isolasi Geografis yang memisahkan dari daerah lain
Sebagai komunitas yang baru bergabung kedalam kabupaten lebong, masyarakat desa sungai lisai hingga saat ini belum mendapatkan penanganan atau bantuan dari pemerintahan daerah, apalagi khususnya bantuan mengenai permasalahan kesehatan. Permasalahan kesehatan yang terjadi di desa sungai lisai adalah tidak adanya tenaga medis yang bertugas disana, baik itu bantuan dari pemerintahan maupun sumber daya manusianya sendiri yang berasal dari desa sendiri yang mempunyai kemampuan dibidang kesehatan. Masyarakat desa untuk masalah kesehatan selama ini masih menggunakan cara lama yaitu dengan berobat ke dukun yang di percaya mampu mengobati penyakit. Akan tetapi untuk penyakit yang parah atau tidak dapat di sembuhkan oleh dukun masyarakat membawa warga yang sakit tersebut ke kecamatan atau rumah sakit yang berada sangat jauh dari desa. Masyarakat membawa warga yang sakit tersebut dengan cara di angkut atau ditandu berjalan melewati jalan setapak yang menghubungkan desa sungai lisai dengan desa sebelat ulu yang berjarak 9,5 km, dan seterusnya melanjutkan perjalanan lagi menggunakan kendaraan mobil atau motor menuju kecamatan pinang blapis yang berjarak 5,5 km.
Permasalahan kesehatan masyarakat desa sungai lisai bukan merupakan hal baru bagi masyarakat desa sendiri. Akan tetapi sudah menjadi sebuah resiko tersendiri bagi masyarakat agar tetap menjaga kesehatan mereka supaya hal tersebut di atas tidak terulang kembali. (sumber : hasil observasi dan survei tim skripsi di sungai lisai,2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar